
Kembali ke Beranda
Layanan Mutasi PNS
Mutasi Internal PNS
Bagi PNS Pemerintah Kabupaten Mempawah yang mengajukan perpindahan antarperangkat daerah atau perpindahan unit kerja dalam satu perangkat daerah.
Dokumen Wajib
Persyaratan Mutasi Internal
Pilih jenis mutasi internal di bawah ini untuk melihat persyaratan yang sesuai. Siapkan dokumen dalam format PDF dengan ukuran maksimal 2 MB.
Syarat Umum Mutasi Internal
- Berstatus PNS Aktif
- Memiliki Kualifikasi Pendidikan minimum sesuai dengan ketentuan Jabatan yang dituju
- PNS yang diusulkan mutasi adalah PNS yang menduduki Jabatan Pelaksana dan Jabatan Fungsional
- Ketersediaan formasi pada SIASN Perencanaan dan Peta Jabatan (Khusus Jabatan Fungsional Wajib sesuai dengan rekomendasi formasi dari Menteri PAN&RB)
- Persetujuan Perangkat Daerah Asal dan Perangkat Daerah Penerima
- Tidak sedang menjalani tugas belajar
- Tidak sedang menjalani hukuman disiplin
Pilih Jenis Mutasi
Silakan pilih jenis mutasi internal melalui tombol di atas untuk menampilkan daftar persyaratan dokumen yang harus Anda lengkapi.
Antar Perangkat Daerah
Lampirkan rekomendasi dari Perangkat Daerah asal dan tujuan, peta jabatan masing-masing, serta SK jabatan terakhir.
Dalam Satu Perangkat Daerah
Lampirkan rekomendasi Kepala Perangkat Daerah dan dokumen pendukung rencana perpindahan antarunit kerja.
Perhatian Khusus
- Dokumen disesuaikan dengan jenis mutasi internal.
- Peta jabatan menjadi bahan pertimbangan kebutuhan organisasi.
- Berkas yang belum lengkap akan dikembalikan untuk dilengkapi.
